
Satu-satunya masjid yang dibangun langsung oleh Allah, jauh sebelum Allah menciptakan (menurunkan) Nabi Adam AS, adalah masjid di Bakkah (Mekah), yang sekarang disebut Masjid Al Haram (Masjidil Haram).. Semua santri tradisional yang sudah belajar sedikit tafsir Qur’an dan hadits, pasti paham hal itu. Selanjutnya, terbangunnya sebuah masjid –bervariasi menjadi musolla, langgar, surau, dayah, dsb--pada masa-masa kemudian senantiasa melalui tahapan-tahapan lebih-kurang berikut ini.
Mula-mula, Allah mengutus seorang Nabi dan atau Rasul. Nabi dan atau Rasul tersebut kemudian berdakwah. Sedikit atau banyak orang akhirnya menjadi pengikutnya. Setelah itu, Nabi dan atau Rasul itu bersama para pengikutnya barulah membangun sebuah masjid untuk menampung kegiatan dakwah-ibadah mereka. Allah mengutus Daud AS sebagai Nabi dan Rasul, misalnya. Setelah itu, barulah Daud AS bersama pengikutnya membangun masjid. Tidak semua Nabi dan Rasul tercatat membangun masjid. Tapi, selain Mekah sebagai perkecualian, tidak ada masjid yang dibangun mendahului munculnya Nabi atau Rasul beserta para pengikutnya..
Maha Kekasih kita Nabi Muhammad SAW, baru membangun masjid setelah lebih kurang 13 tahun menjadi Nabi dan Rasul. Masjid yang pertama beliau bangun yakni Quba’, disusul dengan Masjid Nabawi Madinah, keduanya menjadi rangkaian hijrah beliau dari Mekah ke Madinah. Sebelum itu, sejak pertama diangkat sebagai Nabi dan Rasul, beliau tidak pernah merasa perlu membangun masjid. Benar, waktu itu beliau berdakwah di Mekah yang sudah memiliki Masjid Haram. Bahkan, ketika kegiatan dakwah-ibadah beliau di Masjid Haram diganggu banyak pihak, beliau cukup memakai salah satu rumah sahabat beliau yakni Al Arqom sebagai “kantor”. Dikenallah istilah “Darul Arqom”, rumahnya Al Arqom dalam sejarah kita.
Tentu saja, setelah masa Nabi Muhammad SAW, tak ada lagi nabi dan atau rasul. Yang ada tinggal “warosatul anbiya’”, pewaris para nabi, yakni para ulama yang di Indonesia disebut Kyai, Abuya, Ajengan, Tuan Guru, dan sebagainya . Maka, berdirinya sebuah masjid pun didahului oleh munculnya seorang ulama/kyai. (Patut dicatat bahwa di kalangan kyai berlaku jargon “tidak ada kyai tiban/dadakan”. Bandingkan dengan fenomena “dukun tiban”.Historisitas yang terangkum dalam dua pertanyaan mengenai “kyai baru” yakni “dia murid siapa” dan atau “dia anak/keturunan siapa” adalah tanda nyata.) Sang ulama beribadah dan berdakwah, hingga sedikit atau banyak orang menjadi pengikut/santrinya. Ketika dirasa sudah waktunya, sang ulama beserta pengikutnya pun mulai membangun masjid.
Begitulah, di kampung/kompleks pesantren, masjid/surau/langgar pun adalah salah satu bangunan di sela-sela bangunan lainnya: rumah sang kyai, pemondokan santri, rumah/ruang tamu, kuburan dan bangunan-bangunan lainnya. Dengan kata lain, pada awalnya, bangunan masjid tidaklah sendiri, tetapi disertai dan didahului setidaknya rumah sang kyai dan pemondokan santri.
Masjid-masjid yang dibangun seperti deskripsi di atas, jika kita perhatikan memiliki karakteristik-karakteristik yang terus berusaha dipertahankan. Lihatlah masjid-masjid peninggalan Wali Songo, atau yang lebih update masjid-masjid di lingkungan pondok-pondok pesantren tradisional mulai dari Pesantren Termas Pacitan, masjid di Pesantren Tebu Ireng Jombang dan lain-lainnya di daerah Jawa Timur, masjid-masjid di kampung santri Jogya (masjid-masjid Pathok Negoro: Wonokromo, Mlangi, Ploso Kuning, dan lain-lainnya bisa kita baca di buku saya Kampung Santri Tatanan dari Tepi Sejarah), masjid Pesantren Krapyak Jogya, masjid Pesantren Watu Congol Magelang, dan seterusnya dan sebagainya.
Sebagaimana (sejak) zaman Nabi Muhammad SAW, masjid-masjid tersebut imam dan khotibnya cukup satu orang saja. Misalnya, di zaman Nabi SAW, imam dan khotibnya adalah Nabi SAW. Setelah Nabi SAW wafat, imam dan khotibnya adalah Abu Bakar As Sidiq RA. Ketika Abu Bakar RA wafat, diganti oleh Umar Bin Khotob RA, dan seterusnya. Di lingkungan pesantren/kampung santri, imam dan khotibnya adalah sang kyai sendiri. Bilamana sang kyai wafat, imam dan khotib berikutnya dipilih berdasar musyarawah dengan kriteria yang paling ‘alim, wira’i dan senior. Bahwa sering terjadi imam berikutnya adalah putra imam sebelumnya (yang mungkin diganti karena wafat atau kondisi fisiknya tidak memungkinkan seperti sakit-sakitan), tidak pernah mengorbankan pertimbangan ke’aliman, kewira’ian dan senioritas. Mungkin, “konsep imamah” yang sering didengungkan beberapa ormas Islam seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) salah satunya bermula dari fenomena ini, siapa tahu (?). Jika sang imam sedang berhalangan, bepergian umpamanya, sang imam akan menunjuk badal (pengganti) imam sampai sang imam kembali.
Seorang ulama atau kyai yang menjadi imam solat dan khotib, beliau sekaligus adalah seorang imam atau pemimpin untuk segala hal yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan atau malah meluas ke segala urusan kehidupan. Beliau adalah sosok suri tauladan dalam kehidupan bagi lingkungannya. Jelas bahwa kepemimpinan seperti ini lebih menonjolkan aspek kharisma sang pemimpin, meskipun aspek rasionalitas tak pernah ditinggalkan. Efektifitas dan elektabilitas kepemimpinan disertai kecenderungan homogenitas ideologis menjadikan komunitas model seperti ini memiliki daya tawar dan daya saing tinggi di tengah percaturan ideologi-ideologi lain (baru) yang terus-menerus bermunculan. Tidak mengherankan bila ideologi teroris yang baru-baru ini menggejala, tak pernah mampu merekrut kelompok pesantren tradisional (nahdliyin). Apa saja yang ahistoris, hanya akan menjadi bahan tertawaan bagi komunitas yang mapan seperti ini.
Shadaqah
Shadaqah ialah pemberian sesuatu dari seseorang kepada orang lain dengan benar-benar mengharapkan keridhoan Allah SWT.
Hukum shadaqah adalah sunnah, hal ini sesuai dengan perintah Allah sebagai berikut :
"Dan bersedekahlah kepada kami, sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah." (QS. Yusuf : 88).
"Dan kamu tidak membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al-Baqarah : 272).
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Baqarah : 177).
Dalam suatu hadits Rasulullah bersabda :
Seseorang telah datang kepada Nabi SAW, lalu ia bertanya : "Wahai Rasulullah, shadaqah yang bagaimanakah yang lebih besar pahalanya?"
Rasul menjawab : "Shadaqah dalam keadaan sehat dengan harta yang sangat disayangi serta takut miskin dan ingin kaya. Dan jangan menunda-nunda bersedekah sehingga ruhnya telah sampai di tenggorokan (sekarat) lalu berwasiat untuk si Fulan sekian untuk Fulan yang lain sekian. Padahal waktu itu kekayaanmu sudah menjadi milik ahli waris." (HR. Al-Bukhari Muslim)